Hadiri Nikah Putri Kakanwil Kemenag Bali, Menag: Hormati Orang Tua Meski Beda Agama
By Admin
nusakini.com, Bali – Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya anak menghormati orang tua, bahkan jika terdapat perbedaan agama.
"Dalam keadaan seperti apa pun, anak wajib hukumnya untuk menghormati dan menghargai kedua orang tuanya. Perbedaan agama tidak menjadi penghalang dalam hal ini. Seorang anak tetap wajib menghormati dan menghargai kedua orang tua," ungkap Menag, Sabtu (14/12/2024).
Hal ini Menag sampaikan saat menghadiri pernikahan antara Riyan Israyudin dan Mega Dewi di Kabupaten Klungkung, Bali. Mega Dewi merupakan putri dari Kepala Kanwil Kemenag Bali, Komang Sri Marheni. Mega menjadi muslim (muallaf) pada 2 Desember 2024, setelah sebelumnya merupakan pemeluk agama Hindu seperti ibunya.
Menag mengajak pasangan pengantin untuk selalu meminta doa dari orangtua mereka, serta mendoakan mereka, tanpa memandang latar belakang agama atau budaya. Menurut Menag, doa dari orang tua memiliki kekuatan spiritual yang luar biasa.
"Apa pun agama atau adat istiadat mereka, doa yang dipanjatkan oleh bapak atau ibu akan diijabah Tuhan. Sebaliknya, doa yang dipanjatkan seorang anak untuk orang tuanya juga akan diterima oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," pesan Menag.
"Manakala kita mendoakan orang tua, tidak ada perbedaan dalam makna spiritual antara agama-agama, seperti Islam dan Hindu, karena nilai universal menghormati orang tua ini ada pada keduanya," lanjutnya.
Prosesi pernikahan berlangsung khidmat. Kepala KUA Kecamatan Klungkung, Wahidullah bertindak sebagai penghulu sekaligus wali hakim. (*)